Suryanews86. Com~BANYUASIN, 19 Mei 2026 – beberapa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas penegakan hukum yang telah dilakukan aparat penegak hukum terkait ditahannya Edi Candra, oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Banyuasin, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Mustar, seorang aktivis LSM.
Dukungan dan apresiasi tersebut disampaikan secara bersama-sama oleh suryadi Ketua WRC PAN-RI, Ketua LSM Gransi Supriyadi, Ketua LAPSI Supeno, serta Ketua LSM KPK, M. Isa. Mereka menilai, tindakan atas penahanan terhadap oknum pejabat pendidikan tersebut merupakan bukti nyata bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang jabatan atau status sosial.
Para pimpinan organisasi ini sepakat bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pendidik sangat tidak patut dan mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Polsek Mariana dan Kejaksaan Negeri Banyuasin dinilai sangat tepat, berani, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua WRC PAN-RI banyuasin suryadi menegaskan, kasus ini menjadi cermin keseriusan aparat penegak hukum(APH)dalam menjaga keadilan. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh kejari banyuasin, Tidak ada keistimewaan di hadapan hukum. Siapa pun yang melanggar, apapun jabatannya, harus bertanggung jawab. Ini pesan penting bagi semua pihak bahwa kekerasan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM Gransi Supriyadi. Ia berharap proses hukum ini berjalan terus hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban. “Sebagai elemen pengawas sosial, kami sangat mendukung langkah ini. Pendidik harusnya mengedepankan ilmu dan budi pekerti, bukan kekerasan. Penahanan ini adalah langkah awal yang benar,” ungkap Supriyadi.
Sementara itu, Ketua LAPSI sumsel Supeno, juga menambahkan bahwa tindakan ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya para pejabat publik dan tenaga pendidik, untuk menjaga sikap dan perilaku. Kami meminta agar proses penanganan perkara ini tetap transparan dan tidak ada upaya pelemahan hukum.
“Kami sepakat untuk terus mengawal kasus ini. Keadilan harus ditegakkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga dengan baik,” tegas, peria yang di sapa peno ini
Di tempat yang sama Ketua LSM KPK, M. Isa juga menambahkan, Kami sangat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana, serta menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, demi menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin, tutup,M. isa(red












