LAHAT – Suryanews86.com – Sungguh pilu nasib yang menimpa warga Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Puluhan Kepala Keluarga (KK) di wilayah perbukitan Gunung Jambul Gunung Patah ini harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan dalam kasus pemasangan listrik ilegal Rabu (11/03/2026).
Uang puluhan juta rupiah yang telah mereka setorkan raib digasak oleh oknum instalatir abal-abal, sementara listrik yang dijanjikan tak kunjung menyala.
Kejadian bermula dari keinginan kuat warga Dusun IV Selpah untuk segera menikmati aliran listrik dari PLN yang telah lama mereka nantikan. Warga kemudian dikoordinir oleh seorang bernama Sahal. Sahal lantas memperkenalkan kenalannya,
Nasihin, yang diklaim bisa membantu mempercepat proses pemasangan listrik PLN ke desa mereka. Ironisnya, diketahui bahwa Nasihin sama sekali bukan pegawai maupun teknisi resmi dari PLN Lahat.
Setelah pertemuan antara warga, Sahal, dan Nasihin, tercapai kesepakatan bahwa setiap KK di Dusun IV Selpah harus membayar sejumlah Rp 4.650.000. Rincian pembayaran adalah Rp 2.150.000 sebagai uang muka untuk biaya pengurusan penarikan kabel dan jaringan, serta sisa Rp 2.500.000 yang akan dibayarkan setelah kWh atau meteran listrik terpasang di rumah. Pengumpulan dana ini bahkan dilakukan secara terkoordinir melalui Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Selpah, Sukirno.
Kadus Sukirno mengungkapkan, penyerahan uang kepada Nasihin dilakukan secara bertahap, baik tunai maupun transfer. Beberapa warga bahkan ada yang menyerahkan uang langsung kepada Nasihin tanpa melalui perantara Kadus Sukirno.
“Untuk penyerahan uang kepada Nasihin dilakukan secara bertahap. Pertama kami setorkan uang sebesar Rp 60.800.000, kemudian ada juga yang melalui transfer rekening. Kalau ditotal, uang yang sudah kami bayarkan sebesar Rp 97.800.000, itu belum termasuk uang yang diserahkan warga secara langsung kepada Nasihin, tanpa melalui perantara kami,” ujar Sukirno pada Minggu (9/3/26).
Untuk lebih meyakinkan warga, pada tanggal 26 Januari 2026, Nasihin meminta warga Dusun IV Selpah untuk bergotong royong memasang tiang besi dan menarik kabel dari titik api terdekat di Dusun III Padang Panjang, Desa Tunggul Bute, dengan jarak sekitar 2-3 kilometer.
Namun, setelah berbulan-bulan kabel dan tiang tersebut terpasang, dan api dikabarkan sudah masuk, hingga hari ini meteran listrik ke rumah-rumah warga Dusun IV Selpah belum juga terpasang. Kondisi ini sontak membuat warga yang telah membayar mulai mempertanyakan kejelasan proses pemasangan jaringan listrik yang tak kunjung rampung tersebut.
Guna mencari titik terang, awak media berupaya melakukan konfirmasi ke PLN ULP Lembayung. Dari keterangan staf administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika, terungkap fakta mengejutkan. Wella menjelaskan bahwa pemasangan jaringan listrik yang sudah terpasang tersebut bukanlah tanggung jawab PLN ULP Lembayung.
Pasalnya, pemasangan itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan resmi dari pihak PLN ULP Lembayung. “Mohon maaf pak, itu di luar tanggung jawab kami. Karena tidak ada laporan ke kami,” tegas Wella.
Wella turut menjelaskan prosedur pemasangan jaringan listrik yang benar. Ia menyebutkan bahwa proses harus didahului oleh surat permohonan dari pelanggan.
Setelah surat permohonan masuk, tim survei PLN akan melakukan verifikasi untuk memastikan rumah atau lokasi yang akan dipasangi jaringan listrik telah memenuhi standar dan persyaratan pemasangan.
“Bukan malah sebaliknya, masyarakat menarik kabel dan pemasangan tiang secara mandiri, baru melapor dan membuat permohonan kepada kami, itu salah dan keliru,” imbuh Wella. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan silang, memang ada permohonan yang masuk atas nama Nasihin, namun permohonan tersebut hanya untuk pemasangan listrik masjid di Dusun Selpah, bukan untuk sebanyak jumlah KK warga dusun tersebut. Bahkan setelah dilakukan survei oleh PLN, jaringan listrik dari PLN ke wilayah tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keabsahan pihak-pihak yang menawarkan jasa pemasangan listrik, serta selalu mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh PLN.











