Banyuasin~suryanews 86.com~ Nasib tenaga Honorer yang di angkat P3K Paruh Waktu yang di Lantik pada tanggal 22 Desember 2025 Sebanyak 1006 orang, diantaranya pegawai Guru dan tenaga pendidik dinas pendidikan kabupaten Banyuasin.kamis(22/1/26)
“Menurut salah seorang yang di lantik sebagai P3k paruh waktu yang tidak mau di sebut kan namanya kepada awak media sebanyak lebih kurang 130 orang tidak menerima Honor/Gaji.sebelumnya mereka menerima gaji sebagai Tenaga Penyedia Jasa Pendidik( TPJP ), yang bersumber dari kabupaten atau Dinas Pendidikan, setelah di lantik sebagai p3k paruh waktu kami tidak mendapat kan gaji baik dari,TPJP Maupun P3K Paru waktu kalau persoalan evisiensi itukan tahun 2026 pak bukan tahun 2025
“Dia juga menambah kan TMT P3K Paruh Waktu terhitung mulai 10 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2025 di Lantik pada tanggal 22 Desember 2025, saat ini pegawai yang berhak menerima gaji dari TPJP sampai sekarang ini belum menerima gaji dari bulan September 2025 sampai dengan sekarang,
kesimpulannya pak kami sebagai Tenaga Pendidik dan Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, tidak menerima Gaji / Honor dan Gaji P3K Paruh Waktu selama 4 bulan dan kami berharap agar pemerintah Banyuasin lebih pekah dan paham tentang nasib kami pak, tutup nya
“Sementara itu kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuasin saat di komfirmasi awak media via wadsap, tidak ada jawaban,
awak media kembali mengkomfirmasi sekdin diknas via Wadsap terkait persoalan tersebut, sekdin menjawab konfirmasi dengan pak sudir saja pak
Sampai berita ini di turunkan belum klarifikasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten Banyuasin terkait persoalan ini(red)








