MUARA ENIM , Suryanews86.com – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Muara Enim, Zainal Arifin, dalam koordinasi dengan Pusat KSPSI yang dipimpin Moh. Jumhur Hidayat, melalui pengurusnya dan Sekretaris DPC KSPSI Muara Enim Agana Tua Sikal, mengeluarkan pernyataan tegas yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian tertentu.
Pernyataan ini disampaikan mengingat bahwa gagasan tersebut bukan hanya berpotensi menjadi langkah mundur dari semangat reformasi pasca-1998, melainkan juga dapat mengganggu tatanan ketatanegaraan yang telah dibangun secara kolaboratif serta membahayakan keamanan dan perlindungan hak-hak buruh serta pekerja di Kabupaten Muara Enim dan seluruh negeri.
Menurut pengurus DPC KSPSI Muara Enim, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bukanlah kebetulan, melainkan buah dari perjuangan panjang dan konsensus politik serta konstitusional yang lahir dari gelombang reformasi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, kedudukan ini menjadi tonggak penting yang mengakhiri era dwifungsi ABRI.
Lebih dari itu, struktur ini menegaskan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi seluruh lapisan masyarakat – termasuk buruh dan pekerja di Muara Enim yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah dan bangsa.
“Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang kita bangun bersama selama puluhan tahun.
Ini bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, melainkan menyangkut ara melainkan menyangkut arah perkembangan demokrasi dan integritas institusi penegak hukum yang harus tetap netral dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” tegas pengurus DPC KSPSI Muara Enim.
Agana Tua Sikal, yang juga dikenal sebagai aktivis buruh yang telah lama memperjuangkan hak-hak pekerja di daerah ini, mengingatkan bahwa esensi reformasi sektor keamanan adalah menciptakan institusi kepolisian yang profesional, bebas dari intervensi kepentingan politik praktis, dan benar-benar akuntabel kepada publik.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden dirancang secara matang untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa pengawasan terhadap institusi ini berjalan sesuai konstitusi melalui lembaga negara yang telah ada,” jelas Agana.
Menurutnya, jika Polri diletakkan di bawah kementerian, maka bangsa ini akan menghadapi risiko besar terjadinya subordinasi politik dan tumpang tindih kewenangan.
Hal ini tidak hanya akan memperpanjang rantai komando birokrasi yang sudah kompleks, tetapi juga membuka peluang terjadinya konflik antar lembaga yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas terutama buruh di Muara Enim yang seringkali membutuhkan akses terhadap penegakan hukum yang netral dan adil.
Agana menekankan bahwa desain kelembagaan Polri saat ini telah disesuaikan dengan karakter geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman wilayah dan kepentingan masyarakat yang beragam, termasuk kondisi khusus di Kabupaten Muara Enim yang memiliki potensi ekonomi besar dari sektor pertanian, perkebunan, dan industri kecil menengah.
“Struktur komando nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah sangat penting untuk menjamin stabilitas keamanan, akses pelayanan publik yang merata, serta penegakan hukum yang tidak memandang status sosial atau golongan.
Ini menjadi kunci agar seluruh lapisan masyarakat di Muara Enim dari petani hingga pekerja industri mendapatkan perlindungan yang sama,” ucapnya.
Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap Polri sudah berjalan sesuai aturan melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebagai lembaga yang mendukung Presiden dalam perumusan kebijakan kepolisian dan pengangkatan Kapolri, Kompolnas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem checks and balances yang sah secara konstitusional untuk memastikan Polri tetap berjalan pada arah yang benar.
DPC KSPSI Muara Enim mengemukakan bahwa energi bangsa seharusnya lebih fokus pada hal-hal yang konstruktif daripada mengubah struktur yang telah terbukti kokoh. Beberapa hal yang menjadi prioritas adalah:
Memperkuat sistem pengawasan terhadap institusi kepolisian
Meningkatkan transparansi dalam setiap kebijakan kepolisian
Mendorong reformasi internal untuk menangani permasalahan yang ada
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan hak-hak buruh dan pekerja
“Daripada sibuk mengubah struktur dasar yang telah menjadi tulang punggung demokrasi kita, lebih baik kita fokus pada penyempurnaan sistem dari dalam agar Polri semakin mampu memenuhi harapan rakyat,” ujar Agana.
DPC KSPSI Muara Enim juga menegaskan bahwa saat ini telah terjalin sinergitas yang positif antara Polri dengan serikat pekerja dan buruh di wilayah ini.
Kerjasama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas industri lokal, menangani sengketa kerja secara damai, serta memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga.
“Kita menyerukan agar seluruh pihak berhati-hati dalam menggulirkan wacana perubahan besar terhadap institusi strategis seperti Polri.
Jika ada kekurangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, langkah yang tepat adalah melakukan evaluasi mendalam dan memperbaiki sistem, bukan merusak fondasi yang telah kita bangun bersama,” tandas para pemimpin DPC KSPSI Muara Enim.
Dalam penutup pernyataan, DPC KSPSI Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa reformasi adalah perjuangan rakyat yang harus diperkokoh, bukan digunakan sebagai alat untuk mengejar kepentingan tertentu.
“Kita telah bekerja keras membangun capaian demokrasi selama lebih dari dua dekade. Setiap langkah yang akan mengganggu fondasi demokrasi ini harus kita tolak dengan tegas.
DPC KSPSI Kabupaten Muara Enim secara bulat menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, karena hal ini tidak hanya mencederai perjuangan rakyat tetapi juga membahayakan masa depan demokrasi yang kita cintai,” pungkas pernyataan tersebut.(DW)











