Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian HP Samsung, Tersangka Diamankan

banner 468x60

LAHAT , Suryanews86.comPolres Lahat melalui Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/II/2026/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL yang diterima pada 17 Februari 2026.

Kejadian terjadi pada hari Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di parkiran Citymall Lahat, Jalan Manggul Kecamatan Lahat. Korban, Tessa Fransiska (21 tahun, karyawan swasta dari Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur), melaporkan hilangnya handphone Android Samsung A36 warna Biru Lavender dengan nomor IMEI 1: 353151974518833 dan IMEI 2: 353284454518831, beserta kartu SIM Axis nomor 083137888372.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut kronologis, handphone tersebut diletakkan di jok sepeda motor korban. Setelah teman korban membuka jok untuk meletakkan makanan dan korban pulang ke rumah, ternyata perangkat tersebut tidak ditemukan lagi. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp5.200.000. Sayani (21 tahun, karyawan swasta) menjadi saksi dalam kasus ini.

Pada hari Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bernama C.S (wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Komala Sari No 085 Kecamatan Lahat) diamankan oleh anggota piket Reskrim setelah diterima dari anggota opsional Jagal Bandit Polres Lahat.

Tersangka kini berada di tahanan Polres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut. Sebagai barang bukti telah diamankan 1 unit HP Samsung A36 beserta kotaknya.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim AKP Ridho Prandani SPd.SH Melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kejahatan.

Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga seperti handphone, dompet, atau barang berharga lainnya di tempat yang mudah dijangkau orang tidak bertanggung jawab, baik di dalam kendaraan maupun di tempat umum.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menjaga barang bawaan, terutama di area keramaian seperti mall, pasar, atau tempat umum lainnya.

Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengalami kehilangan barang, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan yang cepat,” ujar mereka dalam keterangan tersebut.(DW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *