Diduga Sedot Hampir Rp 8 Miliar, Aktivis Sumsel “Kepung” Kejaksaan Agung ‘Jangan Lindungi Pejabat Lahat

banner 468x60

JAKARTA , Suryanews86.com – Dugaan penyimpangan anggaran kembali muncul dari daerah, kali ini menyasar Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dua paket kegiatan tahun anggaran 2025 dengan total nilai hampir Rp8 miliar menjadi sorotan tajam aktivis antikorupsi, yang mengancam akan menggelar aksi terbuka di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Jakarta pada Rabu (25/02/2026).

Massa yang akan mengikuti diperkirakan berjumlah 50–70 orang.

Yang dipersoalkan bukan proyek infrastruktur besar, melainkan dua kegiatan yang dinilai “tak masuk akal” dari sisi urgensi dan nilai anggaran yang dialokasikan.

Pertama, paket belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga dengan uraian Biaya Santunan Sosial Kematian yang memiliki pagu mencapai Rp6.499.995.000. Kedua, proyek Belanja Interior Backdrop Rumah Dinas dengan nilai Rp1.500.000.000.

Total nilai kedua proyek tersebut mendekati Rp8 miliar.

Lembaga kontrol sosial Pemerhati Situasi Terkini (PST) mempertanyakan transparansi dan rasionalitas penggunaan anggaran santunan kematian yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Aktivis menduga adanya potensi penggelembungan anggaran (mark-up) serta ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.

Ketua PST, Dian HS, menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

“Kami tidak bicara tanpa data. Kami sudah telaah dokumen yang ada secara cermat.

Anggaran hampir Rp6,5 miliar untuk santunan kematian harus dijelaskan secara terbuka siapa penerimanya, berapa jumlah klaim yang diajukan, perusahaan asuransi yang terlibat siapa, dan bagaimana mekanisme penunjukannya,” tegas Dian HS.

Menurutnya, skema pengadaan jasa semacam ini memiliki potensi besar untuk dimanipulasi melalui pola administratif yang sulit dilacak oleh publik.

“Kalau memang tidak ada yang salah, buka semua dokumennya secara terbuka. Jangan sembunyi di balik istilah teknis yang sulit dipahami masyarakat.

Uang rakyat itu bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil jerih payah mereka,” lanjutnya.

Tak kalah tajam, PST juga menyoroti proyek belanja interior backdrop rumah dinas senilai Rp1,5 miliar yang dinilai tidak proporsional.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan, PST menyebut proyek ini sebagai simbol pemborosan anggaran di tengah banyaknya kebutuhan publik yang lebih mendesak.

Dian HS bahkan menyampaikan kritik yang tegas:

“Ini bukan soal memperindah ruangan atau kenyamanan kerja. Ini soal sensitivitas pejabat terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan.

Ketika pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan masih banyak yang perlu dibenahi, bagaimana mungkin backdrop interior bisa menelan anggaran hingga Rp1,5 miliar Publik berhak untuk curiga.”

Ia juga menantang aparat penegak hukum agar tidak sekadar menunggu laporan formal dari masyarakat.

“Kami mendesak Jaksa Agung segera memerintahkan jajarannya untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait di Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.

Periksa secara menyeluruh dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), bukti pembayaran, kontrak kerja, hingga mekanisme e-purchasing yang digunakan. Kalau ditemukan adanya kerugian negara, segera tetapkan tersangka. Jangan tebang pilih atau memihak pada pejabat mana pun,” tandasnya.

Aksi yang akan digelar di depan Kejagung RI disebut bukan sekadar demonstrasi simbolik.

PST mengklaim akan terus mengawal proses hukum hingga mendapatkan kepastian penyelidikan yang jelas.

Empat tuntutan utama yang diajukan PST antara lain:

1. Melaksanakan penyelidikan menyeluruh atas penggunaan anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025
2. Memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak ketiga yang terlibat dalam kedua proyek yang dipersoalkan
3. Membuka seluruh dokumen pengadaan secara terbuka untuk dipantau publik
4. Menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Dian HS menegaskan, gerakan ini merupakan peringatan bahwa pengawasan publik tidak boleh dianggap remeh oleh pihak manapun.

“Kami datang bukan untuk mencari masalah atau membuat gaduh. Kami datang untuk memastikan hukum berlaku adil dan tidak tumpul ke atas.

Kalau ada indikasi penyimpangan, segera lakukan proses hukum. Kalau bersih, buktikan secara transparan kepada masyarakat. Jangan biarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi bancakan bagi kelompok tertentu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola anggaran daerah, khususnya di Kabupaten Lahat. Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat terkait dua proyek yang menjadi sorotan publik.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, sorotan kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh aparat penegak hukum.

Apakah dugaan ini akan berujung pada penyelidikan resmi, atau sekadar menjadi riak yang berlalu begitu saja? Publik menunggu jawaban. (Budi Rizkiyanto)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *