LAHAT, Suryanews86.com – Polres Lahat melalui Kapolres AKBP Novi Edyanto SIK.MIK menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Central Asia (BCA) pada hari Rabu (04/03/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di Kabupaten Lahat.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Polres Lahat dalam menangani kasus penipuan online (scam) yang dilaporkan pada 04 November 2025. Kasus tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp541 juta bagi korban, yang berhasil dikembalikan pada bulan Desember 2025 berkat koordinasi erat dengan OJK dan Bank BCA.
“Terima kasih atas upaya Polres Lahat yang mengungkap kasus penipuan yang saya alami dan berhasil mengembalikan uang saya,” ujar korban.
Perwakilan OJK Pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Polres Lahat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga jasa keuangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Korban disarankan segera melapor ke kepolisian atau Call Center 157 Indonesia Anti Scam Center.
Kapolres Lahat menyampaikan rasa terima kasih dan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas berkelanjutan dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pesan yang meminta uang melalui WhatsApp, menghindari pinjaman online ilegal dan judi online. Korban dapat menghubungi layanan cepat 110 yang bebas pulsa.











