Kapolda Sumsel Janji Tebas Ilegal Drilling, Kenapa Masih Saja Terjadi di Banyuasin

banner 468x60

Banyuasin, Suryanews86.com – Koalisi Kekerasan terhadap Lingkungan dan Manusia mempertanyakan profesionalisme dan responsifitas Polda Sumatera Selatan dalam menangani kasus ilegal drilling yang dinyatakan sebagai ancaman nasional. Kamis (19/03/2026).

Ketua Koalisi Budi Rizkiyanto menegaskan bahwa ilegal drilling memang menjadi ancaman serius yang memerlukan penindakan tegas, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak berwenang.

Koalisi telah dua kali melaporkan aktivitas ilegal drilling di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Laporan pertama disampaikan langsung kepada Kapolda Sumsel pada 24 Februari 2026, diterima oleh Ipda Yunus (Panit IV Subdit I) dan Aipda Arie Febriyanto. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.

Melihat kondisi tersebut, Koalisi mengajukan kritik bahwa penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan terkesan tumpul dan tidak responsif.

Terlebih lagi, ilegal drilling yang terjadi di Desa Tanjung Laut diketahui masif dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya pernyataan bahwa ilegal drilling merupakan ancaman nasional, Koalisi menekankan bahwa peran serta aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.

Tanpa adanya komitmen dan tanggung jawab dalam menindak tegas pelaku ilegal drilling, maka kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam negara akan terus berlangsung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *