Suryanews86. Com~Banyuasin~Dinilai Tak Maksimal Puluhan mahasiswa dari Aliansi Perkumpulan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel (APMMPH Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Kamis (2/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan dua dinas di Kabupaten Banyuasin, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin dan Sekretariat DPRD Banyuasin.
Aksi ini dilakukan dengan membawa berkas pengaduan terkait penyalahgunaan anggaran negara yang diduga dimanipulasi oleh kedua dinas tersebut.
APMMPH Sumsel menuntut pihak kejaksaan untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
Beberapa Dugaan Penyimpangan Anggaran yang Dilaporkan:
1. Anggaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
Pada tahun 2024, ditemukan penganggaran untuk belanja kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD sebesar Rp 2.940.000.000,-. Namun, dana tersebut diduga disalurkan langsung kepada pimpinan DPRD dalam bentuk uang tunai, bukan untuk pembelian barang habis pakai atau makanan, yang seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari penghuni rumah dinas. Selain itu, anggaran tersebut diduga dibengkakkan dengan dua kali penganggaran setelah pergantian pimpinan pada bulan Oktober 2024.
2. Belanja Iklan dan Reklame
Anggaran untuk iklan dan reklame pada tahun 2024 sebesar Rp 568.000.000,-, namun dana tersebut diduga hanya digunakan untuk pemasangan reklame di beberapa titik tertentu, terutama saat momen-momen besar, yang dinilai tidak efisien dan tidak sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
3. Anggaran Peralatan Studio Audio
Meskipun ada anggaran untuk peralatan studio audio pada tahun 2024 sebesar Rp 67.000.000,-, tidak ada bukti yang menunjukkan pembelian atau penggunaan peralatan tersebut di lapangan.
4. Anggaran Belanja Perjalanan Dinas dan Fasilitas Tamu
Terkait belanja perjalanan dinas dan fasilitas tamu, APMMPH Sumsel mencurigai adanya pemborosan anggaran, seperti anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 476.766.000,- pada tahun 2024, dan anggaran untuk fasilitasi tamu yang mencapai Rp 712.000.000,- meskipun faktanya banyak tamu yang datang tanpa mendapatkan fasilitas yang dijanjikan.
5. Penyimpangan Anggaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin juga menjadi sorotan dengan anggaran besar yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi, seperti anggaran untuk pembelian blangko KIA dan KTP elektronik yang mencapai jutaan rupiah namun tidak disertai dengan laporan penggunaan yang jelas.
Melalui laporan ini, APMMPH Sumsel berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua dinas tersebut.
Mereka juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan supremasi hukum dalam pengelolaan anggaran daerah untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Sebagai bagian dari kepedulian kami terhadap pentingnya penegakan hukum dan keadilan, kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi mewujudkan negara yang bersih dan kuat,” kata Hendi Romadoni,S.H,.C.MSP Koordinator Aksi.
Demikian laporan dari Aliansi Perkumpulan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel (APMMPH Sumsel), yang diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Banyuasin.











