PRABUMULIH, Suryanews86.com – Kegiatan memancing yang dilakukan oleh pejabat Pemkot Prabumulih di Teluk Lampung dipastikan telah berjalan.
Namun, kemunculan kebijakan Work From Home (WFH) tepat sehari setelah kegiatan tersebut, yakni pada 3 April 2026, justru memicu polemik dan pertanyaan besar mengenai etika birokrasi serta tanggung jawab publik.
Sebagaimana diketahui, undangan kegiatan tersebut sebelumnya ditujukan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga anggota DPRD. Keberangkatan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 dengan jumlah peserta yang terbatas.
Menanggapi dinamika ini, Ketua Umum Lentera Hijau Sriwijaya, Febri, menilai bahwa momentum pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai kurang tepat, mengingat pembangunan di Kota Prabumulih masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah yang belum tuntas.
“Faktanya, kegiatan tersebut memang sudah terlaksana. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah kemunculan kebijakan WFH tepat sehari setelahnya.
Hal ini secara otomatis memunculkan persepsi dan spekulasi di masyarakat, apakah ada keterkaitan atau tidak,” ujar Febri.
Ia menegaskan, meskipun kegiatan tersebut diklaim menggunakan biaya pribadi, status sebagai pejabat publik melekatkan tanggung jawab moral yang harus dijaga.
“Di tengah upaya efisiensi dan masih banyaknya persoalan pembangunan yang harus diselesaikan, kegiatan seperti ini tentu menimbulkan tanya. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih jauh, putra asli Prabumulih ini menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke daerah kelahirannya guna mengawal roda pemerintahan.
“Sebagai putra daerah, saya siap turun langsung ke tanah kelahiran untuk kembali mengkritisi setiap kebijakan serta mengawasi jalannya pembangunan di Kota Prabumulih, agar benar-benar berjalan sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya dengan tegas.
Di sisi lain, kebijakan WFH sendiri sebenarnya disusun dengan sejumlah pertimbangan strategis.
Selain ditujukan sebagai langkah efisiensi birokrasi dan penghematan energi, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen per hari melalui pengurangan mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penerapan WFH pada hari Jumat juga dinilai sebagai upaya optimalisasi teknologi, seiring dengan mulai diterapkannya pola kerja empat hari di kantor dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi digital.
Selain itu, fleksibilitas waktu dinilai dapat meningkatkan produktivitas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pengurangan beban lalu lintas menjelang akhir pekan.
Meski demikian, polemik yang muncul menuntut adanya kejelasan. Febri meminta Pemerintah Kota Prabumulih segera memberikan klarifikasi resmi agar isu yang berkembang tidak semakin meluas dan meresahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Pemkot Prabumulih terkait hubungan antara kegiatan rekreasi tersebut dengan penerapan kebijakan WFH yang diberlakukan.











