BATURAJA, Suryanews86.com – Menjawab pernyataan Kepala Dinas Pendidikan OKU Kadarisman serta tanggapan Gerakan Masyarakat Pengawal Demokrasi (GMPD) Sumsel yang mempertanyakan motif aksi 3 Agustus lalu, Aliansi Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kabupaten OKU bersama Sumsel Corruption Watch (SCW) menegaskan sikap tegas gerakan ini murni demi kepentingan publik, bukan dijalankan tanpa bukti atau ditunggangi kepentingan kelompok tertentu. Selasa (04/08/2026).

Koordinator SCW, Antoni Chaniago, menepis keras tuduhan bahwa aksi yang digelar ditunggangi kepentingan pribadi atau sekadar menggiring opini tanpa dasar kuat.
Ia menegaskan tuduhan yang disampaikan GMPD Sumsel sama sekali tidak mendasar, terkesan menjadi tameng, dan tidak memahami substansi persoalan yang berkembang di lapangan.
Aksi Didasari 3 Data Valid, Bukan Isu Kosong
Antoni menegaskan gerakan ini lahir bukan dari wacana hampa, melainkan didukung tiga data sah yang siap dibuktikan di hadapan hukum maupun Panitia Khusus (Pansus) DPRD OKU:
1. Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Gratis: Indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan daerah serta hak pendidikan siswa;
2. Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah: Kejanggalan serta praktik menyimpang dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Disdik;
3. Ketidaktransparanan PPDB: Dokumen dan keluhan masyarakat terkait pelanggaran prosedur penerimaan peserta didik baru.
“Komentar GMPD Sumsel itu tidak mendasar! Jangan bicara jika tidak melihat data dan fakta di lapangan.
Aksi kami murni membela masyarakat OKU. Kami tidak bergerak dengan tangan kosong, melainkan berlandaskan tiga bukti nyata.
Jika Kadisdik dan pihak pendukungnya merasa bersih, bukalah dialog dan hadapi pembentukan Pansus, jangan sembunyi di balik tuduhan ujaran kebencian!” tegas Antoni.
Peringatan Lewat Ayat Suci Al-Qur’an
Menanggapi tuduhan soal “kepentingan pribadi”, Aliansi mengingatkan bahwa menyingkap kezaliman adalah kewajiban. Allah SWT dalam QS. Al-Jasiyah ayat 23 memperingatkan:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya…”
Aliansi menegaskan, yang sesungguhnya menjaga kepentingan pribadi adalah pihak yang enggan diperiksa, menutup fakta, dan menggunakan jabatan untuk membela diri.
Juga ditegaskan pesan QS. Al-Baqarah ayat 42:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, padahal kamu mengetahui.”
DPRD Dukung Pansus, Tenggat Waktu Satu Pekan
Anggota DPRD OKU Awal Fajri menyayangkan sikap Kadisdik yang tertutup terhadap transparansi.
Pihaknya berkomitmen mendorong segera terbentuknya Pansus untuk mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran.
Aliansi memberikan tenggat waktu satu pekan bagi Pemkab dan DPRD untuk merespons tuntutan evaluasi total, termasuk pencopotan Kadisdik OKU.
Jika belum ada langkah nyata, massa siap kembali turun dalam Aksi Gabungan Jilid II dengan partisipasi yang lebih luas dan tetap dalam koridor hukum.
SAYANGI OKU, MAKANYA KAMI BERSUARA
Karena Pendidikan di OKU Harus Bersih, Transparan, dan Akuntabel
#AksiDamaiOKU #CopotKadisdikOKU #UsutDugaanKorupsi #PansusDPRDOKU #TransparansiPendidikan











