PALEMBANG , Suryanews86.com – Pengurus Besar Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli (PB.FPMP) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti persoalan lingkungan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) yang berkaitan dengan aktivitas PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua PB.FPMP Sumsel, Mukri A. Syukur, S.Sos.I., M.Si., menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar masalah administratif perusahaan, melainkan menyangkut kerangka konstitusi, perlindungan lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan hak warga atas lingkungan yang sehat.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi.
Investasi dan industri kehutanan penting, namun keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kepastian hukum jauh lebih mendasar,” tegas Mukri. Ia mengingatkan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik.
Pengelolaan konsesi luas wajib berpegang pada prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan pertanggungjawaban transparan.
Mukri menyinggung riwayat perkara hukum karhutla yang melibatkan PT BMH. Menurutnya, putusan pengadilan harus dihormati dan menjadi instrumen koreksi agar kerusakan serupa tidak terulang.
“Bukan soal menang-kalah, tapi mencegah kejadian berulang,” ujarnya.
PB.FPMP meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan konsesi, terutama di wilayah rawan kebakaran. Lima poin keterbukaan didesak:
1. Kondisi riil dan pengelolaan kawasan konsesi;
2. Sistem pencegahan dan penanggulangan Karhutla;
3. Kepatuhan perlindungan dan pemulihan lingkungan;
4. Hasil pengawasan resmi pemerintah;
5. Tindak lanjut atas setiap temuan pelanggaran.
“Kami tidak menghakimi, tapi meminta kerja berbasis data dan hukum. Jika bersih, jelaskan publik.
Jika melanggar, tegakkan hukum secara adil. Ekonomi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan,” tambahnya.
Menutup pernyataan, ia menegaskan: “Hutan bukan sekadar angka investasi. Di sana ada ekosistem, sumber hidup masyarakat, dan masa depan generasi. Pengelolaan harus tunduk pada hukum dan kepentingan publik.”
PB.FPMP Sumsel menegaskan komitmen mengawal isu lingkungan dengan menempatkan keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan supremasi hukum sebagai prioritas utama.











