Mahasiswa KKN Prodi Ilmu Hukum Universitas Serasan Edukasi Bahaya Bullying kepada Siswa SD Negeri 14 Desa Keban Agung

banner 468x60

Muara Enim, suryanews86.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serasan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya bullying (perundungan) kepada siswa-siswi kelas III, IV, V, dan VI SD Negeri 14 Desa Keban Agung, Jumat (7/8/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi hukum dan membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman SD Negeri 14 Desa Keban Agung ini dikoordinatori oleh Gusti Irawan bersama seluruh mahasiswa KKN Prodi Ilmu Hukum Universitas Serasan.

Sosialisasi berlangsung dengan penuh semangat dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa.
Kedatangan mahasiswa KKN disambut hangat oleh Kepala SD Negeri 14 Desa Keban Agung, Ibu Nurwidiastuti, S.Pd., beserta jajaran staf dan dewan guru.

Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kegiatan edukasi tersebut karena dinilai sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya bullying sejak usia sekolah dasar.

“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN Universitas Serasan di SD Negeri 14 Desa Keban Agung.

Edukasi mengenai bahaya bullying sangat penting diberikan kepada anak-anak agar mereka memahami dampak buruk dari tindakan perundungan dan di sekolah kami tidak terjadi kasus bullying.

Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh siswa,” ujar Ibu Nurwidiastuti, S.Pd.

Dalam penyampaian materi, mahasiswa menjelaskan pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, penyebab, dampak bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Para siswa juga diajak untuk saling menghargai, menghormati perbedaan, serta membangun sikap peduli terhadap sesama teman.

Ketua Kelompok 3 KKN Universitas Serasan, syidiq mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada para siswa agar memahami bahwa bullying bukanlah tindakan yang dapat dianggap sebagai candaan, melainkan perbuatan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi korban maupun pelakunya.

“Kami berharap melalui edukasi ini, siswa-siswi SD Negeri 14 Desa Keban Agung dapat memahami dampak dari bullying sehingga kasus-kasus perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah.

Mari kita bersama-sama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan penuh rasa persaudaraan,” ungkap Syidiq.

Agar suasana penyampaian materi lebih menarik dan interaktif, mahasiswa KKN mengadakan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat antusias menjawab pertanyaan maupun mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan partisipasi mereka, mahasiswa KKN memberikan hadiah kecil serta makanan ringan (snack) kepada siswa yang berani maju ke depan maupun aktif bertanya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Prodi Ilmu Hukum Universitas Serasan berharap nilai-nilai saling menghormati, kepedulian, dan anti-bullying dapat tertanam sejak dini pada diri setiap siswa.

Edukasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah serta menciptakan generasi yang berkarakter, berakhlak baik, dan menghargai sesama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *