MUBA, Suryanews86.com – Rendra.ST.memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Musi Banyuasin, khususnya Polsek Sanga Desa, atas keberhasilan mengamankan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian. Apresiasi ini diberikan menyusul ditangkapnya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini menjadi buron polisi.
Keberhasilan tersebut terkait dengan laporan masyarakat dengan nomor registrasi **LP/B/25/V/2026/SPKT** yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Polres Muba, Polda Sumatera Selatan pada tanggal 24 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dengan inisial K.A.yang sebelumnya berstatus sebagai DPO, kini telah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini dinilai sebagai bukti keseriusan dan profesionalisme jajaran Polsek Sanga Desa dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dan kerja keras dari Polsek Sanga Desa yang telah berhasil menangkap DPO inisial K. A. terkait kasus pencurian dengan nomor LP/B/25/V/2026/SPKT/tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak tidur dan keamanan warga menjadi prioritas,” ungkap Rendra.
Rendra juga berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara transparan. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mendukung kinerja kepolisian dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Hingga saat ini, tersangka .K. A. masih berada dalam tahanan Polsek Sanga Desa sambil menunggu pengembangan berkas perkara oleh penyidik Unit Reskrim.
(Tim Redaksi)











