Isu Tak Terbukti Seret Bakso Mang Iskandar Tanjung Raja, Pemilik Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Terulang

banner 468x60

 

Tanjung Raja,Ogan Ilir – Warung Bakso Mang Iskandar yang berlokasi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, diterpa isu tidak terbukti yang menyebar di media sosial Facebook dalam dua hari terakhir.

Isu tersebut menyebutkan adanya temuan yang dikaitkan dengan Bakso Mang Iskandar. Tuduhan itu beredar luas dan meresahkan pemilik usaha.

Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha, Mang Iskandar atau akrab disapa Pak Kandar, didampingi ketua Lipernas kabupaten Muara Enim Rusmin dan Maulana wakil ketua Lipernas memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menantang pihak penuduh untuk menunjukkan bukti.senin (26/10/2026)

“Mana buktinya kalau memang saya yang melakukan perbuatan itu. Kalau memang terbukti saya melakukan, saya siap dipidana,” tegas Pak Kandar.

Pak Kandar menilai isu yang beredar merupakan bentuk pencemaran nama baik. Ia merasa cemas karena isu tersebut sangat merugikan usahanya yang telah lama berjualan di Tanjung Raja.

“Ini dugaan pencemaran nama baik. Bakso Iskandar mau dijatuhkan, diduga oleh sesama pesaing. Kami selalu menjaga kebersihan dan kualitas bakso untuk pelanggan,” ujarnya.

Ia pun memberikan peringatan keras. Apabila isu serupa yang tidak berdasar dan tidak terbukti kembali disebarkan untuk kedua kalinya, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Apabila isu yang beredar ini muncul untuk kedua kalinya, kami akan tindak tegas dan akan kami bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tidak ada bukti resmi yang dapat membuktikan kebenaran isu yang beredar di media sosial tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *