Suryanews86. Com~PAGAR ALAM – Dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan peralatan penunjang di RSUD Pagar Alam tahun anggaran 2023 kian menguat.
Sejumlah item pengadaan dengan nilai fantastis dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasar maupun e-katalog nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 saat RSUD Pagar Alam dipimpin oleh dr. YN selaku Direktur, ditemukan beberapa item pengadaan yang memicu kecurigaan publik. Di antaranya adalah pengadaan mesin cuci senilai Rp1,3 miliar, kulkas senilai Rp200 juta, serta freezer senilai Rp1 miliar.
Ironisnya, besarnya anggaran tersebut diduga tidak sebanding dengan fisik barang di lapangan. Spesifikasi dan merek peralatan yang dibeli dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah dicairkan. Selisih harga yang sangat mencolok ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang nyata, bukan sekadar kesalahan administrasi.
Fungsi Alat Dipertanyakan
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai orientasi kebijakan pengadaan di RSUD Pagar Alam. Alih-alih meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, pengadaan ini diduga hanya menjadi sarana penyerapan anggaran.
Pasalnya, beberapa peralatan dikabarkan tidak dimanfaatkan secara optimal dan hanya tersimpan di gudang tanpa menunjang layanan medis secara langsung.
Merespons hal tersebut, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh dokumen pengadaan RSUD Pagar Alam tahun 2023.
Respon Direktur dan Dugaan “Beking”
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada dr. YN selaku Direktur RSUD melalui pesan WhatsApp.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi resmi, ia justru mengarahkan awak media kepada seseorang berinisial AK yang diduga oknum anggota LSM/Media.
Sikap ini menuai kritik tajam dari Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan. Perwakilan koalisi, Jack, menilai pihak manajemen RSUD Pagar Alam tidak profesional dan terkesan anti-kritik.
“Semestinya pihak rumah sakit menjawab saja apa yang dipertanyakan oleh wartawan sesuai fakta. Mengapa harus ada pihak luar yang ikut campur seolah menjadi beking? Ini preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik,” tegas Jack. Di sela~sela kesibukanya,( selasa 23~12~2025)
Jack juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi atau tantangan dari oknum yang mengaku pimpinan media tertentu terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas konfirmasi.
“Apapun bentuknya, pihak rumah sakit wajib memberikan hak jawab, bukan justru membenturkan wartawan dengan pihak lain atau melakukan adu domba,” tambahnya.
Terpisah Ramogers S.H Aktivis 98″ Angkat biscara ;Koalisi mata publik ..meminta pihak RS.memberikan penjelasan terbuka ,Karenah sesuai amanatkan dalam Undang Undang keterbukaan publik.Sisilain itu hak setiap warga negara juga di jamin oleh UUD45 untik menyatakan pendapat,berserikat dan berkumpul.lalu kenapa ada pihak pihak lain yang tidak ada kaitan nya ikut campur dalam persoalanini.yang akibatnya menimbulkan kesan adanya premanisme dalam mendiskriminalisaai berdemokrasi.sikap tegas ini di sampaikan kolasi mata publik.untuk mendukung profesi wartawan dalam memberikan informasi ke masyarakat,bahkan kita akan meminta APH segera mengusut dugaan Mark, up di RS tersebut.tegas ramogers.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan transparansi dari pihak RSUD Pagar Alam serta langkah tegas dari penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan anggaran ini secara transparan dan profesional.(red)
Dugaan Mark-Up Alkes RSUD Pagar Alam 2023: Mesin Cuci Rp1,3 Miliar Jadi Sorotan Tajam












