Ketua WRC PAN-RI Prabumulih Soroti Esensi Keadilan Lewat Kasus Penetapan Ketua RT

banner 468x60

PRABUMULIH, Suryanews86.com – Kekecewaan yang mengendap dalam hati sebagian warga Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, bukan sekadar keluhan pribadi.

Ia menjadi cermin bagi esensi keadilan yang seharusnya menjadi pondasi setiap langkah pemerintah mulai dari tingkat terkecil hingga kebijakan yang melibatkan seluruh masyarakat.

Hal ini tercermin saat perwakilan warga didampingi oleh WRC Unit Kota Prabumulih untuk menyampaikan aspirasi mereka di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Kamis (22/01/2026).

Perjalanan mereka ke gedung DPRD bukan tanpa alasan. Polemik yang muncul pasca proses pemilihan dan penetapan Ketua RT di kedua kelurahan membuat sebagian warga merasakan bahwa hak mereka sebagai warga negara telah terabaikan.

Keraguan dan rasa tidak puas tumbuh karena mekanisme yang diterapkan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak sejalan dengan Peraturan Walikota yang telah ditetapkan sebagai payung hukum bagi seluruh warga.

“Bagaimana mungkin suara yang telah kita berikan dengan tulus justru tidak dihargai Ini membuat kita merasa seperti tidak punya hak sama sekali,” ujar Sur, juru bicara warga Kelurahan Sidogede, dengan nada yang penuh rasa kecewa namun tetap penuh rasa hormat.

Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, dengan tegas dan penuh tanggung jawab mengungkapkan serangkaian poin yang menjadi dasar kekhawatiran warga mulai dari ketidaktransparan panitia pemilihan hingga kasus di mana hasil suara yang sah justru tidak mendapatkan pengakuan atau Surat Keputusan (SK) dari pihak lurah.

“Kasus ini mungkin terlihat sepele di mata sebagian orang, tapi jika permasalahan seperti ini saja tidak bisa diselesaikan dengan adil, bagaimana kita bisa mempercayakan urusan negara yang lebih rumit” tegasnya, menyoroti pentingnya integritas sistem dari tingkat terkecil.

Kedatangan mereka disambut dengan sikap terbuka oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah, S.H, bersama Wakil Ketua Komisi I H. Zainuddin, S.H, Sekertaris Hartono Hamid, S.H, serta seluruh anggota Komisi I.

Turut hadir pula pihak terkait dari Dinas Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (PMD), Camat Prabumulih Utara, serta Lurah Sidogede Ernawati, SE dan Lurah Pasar II Hj. Eka Apriani, S.Pd.

Setelah pembahasan mendalam yang menghargai setiap sudut pandang, beberapa kesepakatan konkret disepakati bersama:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap keputusan yang telah diambil akan dilakukan oleh pihak lurah dalam waktu satu bulan ke depan, dengan melibatkan unsur masyarakat untuk memastikan transparansi.

2. Kesiapan melakukan pemilihan ulang secara terbuka dan akuntabel jika masih terdapat aspirasi atau keluhan dari warga setelah proses evaluasi, dengan fasilitasi penuh dari masing-masing kelurahan.

Suandi, Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC yang akrab disapa Adi Betung, mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai harus menjadi awal dari perubahan yang nyata. “Kita tidak ingin kesepakatan ini hanya tinggal di atas kertas.

Harus ada tindakan nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat karena keadilan yang tidak terwujud dalam kehidupan sehari-hari hanyalah kata kosong,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan Walikota Prabumulih H. Arlan pastinya selalu mengutamakan keharmonisan dan keadilan bagi seluruh warga.

“Kita percaya bahwa setiap langkah yang diambil untuk memperbaiki sistem, sekecil apa pun, akan menjadi pondasi yang kokoh untuk pembangunan kota yang lebih baik dan adil bagi semua,” pungkasnya dengan harapan yang penuh makna.(DW).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *