Pembangunan Jalan di Muara Enim Dikeluhkan Warga, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Aturan Pengerjaan

banner 468x60

MUARA ENIM, Suryanews86 – Pembangunan jalan lingkungan di RT 10 Dusun 4 Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, menuai keluhan dari warga setempat. Proyek yang didanai dari APBD-P Kabupaten Muara Enim 2025 dengan nilai sebesar Rp. 199.950.000,- ini, yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Serasan, diduga tidak memenuhi standar spesifikasi dan aturan pengerjaan yang berlaku.

Wawancara langsung dengan warga dilakukan oleh wartawan Suryanews86, dimana Reza, seorang warga setempat, menyampaikan kekesalannya terkait kualitas pekerjaan tersebut. “Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini.

Jalan yang seharusnya memberikan kenyamanan, justru terkesan asal jadi dan tidak kuat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Reza menjelaskan bahwa pengerjaan jalan tidak melalui proses pengerasan sebagaimana mestinya. “Seharusnya, sesuai dengan spesifikasi teknis, ada tahapan pengerasan jalan terlebih dahulu sebelum dilakukan pelapisan. Namun, yang kami lihat, proses ini diabaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Reza juga menyoroti penggunaan molen dalam proses pencampuran adonan. “Setahu kami, aturan pengerjaan jalan mengharuskan penggunaan molen untuk memastikan campuran material merata dan berkualitas.

Tapi, di sini, mereka mencampur adonan secara manual, yang tentu saja hasilnya tidak bisa maksimal,” tambahnya.

Reza menambahkan, proposal pembangunan jalan ini sebenarnya telah diajukan secara resmi oleh warga kepada pemerintah desa, dengan harapan dapat terealisasi sesuai standar yang diharapkan.

“Kami sudah berupaya agar aspirasi warga ini didengar dan pembangunan jalan ini bisa sesuai dengan apa yang kami harapkan,” katanya.

Namun, Reza merasa kecewa karena proses pengerjaan kemudian dialihkan secara sepihak oleh pihak desa dan langsung dikerjakan oleh keluarga pejabat desa.

“Kalau pengerjaan sesuai spek, kami tidak masalah. Tapi, kenyataannya, pekerjaan ini dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai aturan,” tuturnya.

Menurut Reza, aturan pengerjaan jalan yang benar seharusnya mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan material berkualitas dan proses pengerjaan yang sesuai tahapan.

“Jika proses pengerasan dan pencampuran adonan tidak dilakukan dengan benar, maka kekuatan dan daya tahan jalan akan sangat diragukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Muara Enim belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga ini.

Suryanews86 akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait demi menyajikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.

Sumber: Wawancara langsung oleh Suryanews86.com dengan Reza, warga setempat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *