Transparansi Dipertanyakan Rapat Raperda Tahun Jamak Muara Enim Dibatasi untuk Media

banner 468x60

Muara Enim, Suryanews86.com Rapat pembahasan Raperda Tahun Jamak 2026 di Kabupaten Muara Enim diwarnai insiden pembatasan akses informasi bagi awak media. Rapat yang membahas skema tahun jamak, termasuk prioritas anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan publik dan peningkatan kompetensi SDM, seperti Gedung Diklat BKPSDM dan RSUD Rabain, berlangsung tertutup Selasa (25/11/2025).

Awak media yang berusaha mendapatkan informasi valid terkait rapat teknis tersebut, diminta untuk meninggalkan ruang rapat dengan alasan kegiatan internal. Upaya untuk mencari informasi dari area lain di sekitar ruang rapat juga dihalangi oleh petugas.

“Kami hanya ingin mendokumentasikan informasi agar masyarakat Muara Enim mengetahui mekanisme pembahasan tahun jamak ini,” ujar Marsidi, seorang jurnalis yang hadir di lokasi.

Pembahasan Raperda Tahun Jamak 2026 ini meliputi kesesuaian dengan Perpres dan kontrak tahun jamak, beban fiskal, evaluasi progres, serta prioritas dan efektivitas kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat menyampaikan skema beban fiskal secara rinci dan memastikan optimalisasi yang berkeadilan dalam pembangunan infrastruktur.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembahasan kebijakan publik.

Masyarakat Muara Enim berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai penggunaan anggaran daerah, terutama dalam proyek-proyek strategis yang berdampak pada pelayanan publik dan pengembangan SDM.

Laporan : Marsidi Kontributor Media Suryanews86.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *