Ketua DPC Akpersi Angkat Bicara Dugaan Material Ilegal & Pelanggaran Izin, PT Bukit Asam Diminta Klarifikasi

banner 468x60

MUARA ENIM, Suryanews86.com – Ketua DPC Akpersi Muara Enim, Hendra Jaya Saputra atau yang akrab disapa Deky Brantas, menyoroti serangkaian dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan penggunaan material batu andesit serta operasional pengangkutan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan penggunaan batu andesit yang asal-usul legalitas sumbernya belum jelas.

Selain itu, fasilitas alat penghancur batu (crusher) yang dikelola melalui pihak ketiga PT BAK diduga belum dilengkapi perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan pelanggaran juga merambah ke sektor pengangkutan.

Sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut material tersebut disebut tidak memiliki izin pengangkutan wajib di jalan umum, bahkan ada yang tidak memasang pelat nomor resmi.

Hal ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan maupun retribusi lainnya.

Dari sisi keselamatan, juga ditemukan dugaan muatan batuan yang diangkut tanpa penutup. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan lain akibat risiko material jatuh, debu, serta gangguan keselamatan lalu lintas.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC Akpersi meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan pemeriksaan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan pertambangan, lingkungan, dan lalu lintas.

Hingga berita ini disusun, pihaknya mengharapkan klarifikasi resmi dari PT Bukit Asam terkait asal material, kelayakan izin fasilitas, serta legalitas operasional kendaraan yang digunakan. Transparansi dan kepatuhan aturan menjadi syarat mutlak agar aktivitas ini tetap membawa manfaat nyata bagi daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *