Pemkab dan DPRD OKU Bahas Payung Hukum Daerah, Rudy Hartono Harus Berpihak pada Rakyat

banner 468x60

BATURAJA, Suryanews86.com – Guna melengkapi perangkat hukum dan mendukung kemajuan daerah, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (03/06/2026).

Dalam agenda penting tersebut, parlemen daerah membahas sekaligus menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten maupun usulan inisiatif dari anggota dewan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudy Hartono.

Turut hadir dan membuka secara resmi, Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Agenda utama dalam sidang kali ini meliputi penyampaian pengantar dari Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, terkait Raperda usulan Eksekutif Tahun 2026, serta penyampaian penjelasan dan pandangan dari pihak DPRD selaku pemrakarsa terhadap Raperda inisiatif Dewan.

Pembahasan dalam rapat paripurna ini menjadi tahap awal dan landasan penting sebelum nantinya masuk ke pembahasan lebih mendalam di tingkat Komisi dan Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudy Hartono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Paripurna ini adalah bentuk komitmen kami bersama Pemerintah Daerah untuk menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kami berharap seluruh proses pembahasan nantinya dapat berjalan secara objektif, transparan, dan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas H. Rudy Hartono.

Pembahasan peraturan daerah ini menjadi langkah strategis dalam melengkapi payung hukum pembangunan di Kabupaten OKU, guna mendukung percepatan kemajuan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (Aprillia)

(Suryanews86.com)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *