Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan Lewat Kanit Reskrim Ungkap Kasus Pembunuhan Cepat, Tersangka Serahkan Diri

banner 468x60

MUARA ENIM, Suryanews86.com – Di bawah pimpinan Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Lembak IPDA Decky Chandra Winata, S.E., tim penyidik Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, pada hari Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keberhasilan ini dicapai dalam waktu kurang dari 5 jam sejak pelaporan diterima, dengan tersangka yang secara sukarela menyerahkan diri.

Hal ini menjadi bukti profesionalisme dan kerja keras tim penyidik yang dipimpin langsung oleh IPDA Decky Chandra Winata, sekaligus menunjukkan komitmen Kapolsek Lembak dalam menjaga keamanan serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Kerjasama erat antara Polsek Lembak dengan Polsek Ilir Barat 1 Palembang telah mempercepat proses penyelesaian kasus.

Selain itu, koordinasi yang terstruktur dengan awak media melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang disampaikan akurat dan transparan sesuai arahan Kapolsek Lembak untuk selalu menjaga komunikasi terbuka dengan publik.

Pukul 14.00 WIB Terjadinya Kejadian
Sebagaimana yang disampaikan IPDA Decky Chandra Winata sebagai perwakilan Kapolsek Lembak, korban Wulandari meninggalkan rumah untuk mengurus urusan pekerjaan, namun kemudian tidak kembali dan hilang kabar.

Tak lama kemudian, seorang petani lokal menemukan mayatnya di kebun nanas milik warga setempat dan segera memberitahu kepala desa serta pihak berwenang.

Pukul 15.30 WIB Keluarga Mendapat Informasi
Keluarga korban yang merasa khawatir karena tidak mendapatkan kabar dari Wulandari menerima informasi tentang penemuan mayat dan menduga bahwa ini adalah korban.

Mereka segera melakukan verifikasi awal sebelum melakukan pelaporan resmi.

Pukul 16.15 WIB Pelaporan Resmi Diterima
Pelaporan resmi dilakukan oleh Indy Azzahra Aldriani (23 tahun), anak kandung korban yang bekerja sebagai guru honorer di Palembang, ke Polsek Lembak. Sesuai instruksi Kapolsek IPTU Yopi Maswan, S.H., tim penyidik langsung dibentuk untuk menangani kasus ini dengan prioritas tinggi.

Setelah Pelaporan Langkah Penyelidikan Dimulai
Setelah identitas korban dipastikan melalui pemeriksaan di RSUD Kota Prabumulih, tim penyidik yang dipimpin oleh IPDA Decky Chandra Winata segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

“Sesuai arahan Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H., setelah menerima laporan resmi, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pemetaan lokasi kejadian, mengumpulkan saksi, dan mengamankan area agar tidak terjadi pemalsuan bukti.

Kerja sama yang baik dengan seluruh anggota dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan ini,” paparkan IPDA Decky Chandra Winata, S.E., mewakili Kapolsek.

Pukul 18.00 WIB – Informasi Tersangka Serahkan Diri
Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka telah menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H., langsung mengkoordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 AKP. A.RAFIQ.S.I.P., untuk proses penyerahan tersangka yang sesuai dengan prosedur hukum.

Pukul 19.30 WIB – Tersangka Dibawa ke Polsek Lembak
Tersangka Andi Als Ateng (38 tahun), seorang petani dari Desa Sungai Lebong Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dibawa ke Polsek Lembak.

Selama pemeriksaan awal yang dilakukan di bawah arahan Kapolsek, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban hingga tidak bernafas lagi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan sesuai petunjuk Kapolsek, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah utang yang belum terselesaikan secara baik antara korban dan tersangka,” jelas IPDA Decky Chandra Winata.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sesuai standar yang ditetapkan Kapolsek Lembak, tim reskrim berhasil menyita berbagai barang bukti terkait peristiwa, antara lain:

– Helm SNI warna hitam
– Tas sempang berwarna coklat
– Pasang sendal coklat
– Dua pasang kacamata hitam
– Dua inhaler obat asma
– Setelan baju kaos lengan panjang dan celana panjang warna hitam dengan aksen lis di sisi kiri dan kanan

Melalui koordinasi secara daring via WhatsApp yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang sesuai dengan arahan Kapolsek Lembak untuk menjaga transparansi – pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyebaran informasi yang akurat merupakan bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami berkoordinasi erat dengan awak media untuk menyampaikan informasi yang akurat dan jelas, sekaligus menghindari penyebaran berita salah serta menjaga privasi keluarga korban yang tengah menghadapi masa-masa sulit.

Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada publik sesuai arahan Kapolsek Lembak,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Dalam kesempatan yang sama, IPDA Decky Chandra Winata juga menyampaikan himbauan dari Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim, S.T.K., S.I.K., sekaligus menyampaikan pesan dari Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, S.H.

“Melalui saya, Kapolsek Lembak bersama Kasat Reskrim mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap konflik dengan cara yang damai, baik melalui jalan hukum maupun bantuan pihak ketiga yang berwenang.

Jangan sampai emosi menguasai diri hingga menyebabkan tindakan yang tidak dapat diperbaiki,” ucap IPDA Decky Chandra Winata sebagai perwakilan.

Selain itu, Kapolres Muara Enim AKBP. Hendri Syaputra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim juga mengapresiasi kerja keras tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lembak atas arahan Kapolsek Lembak, serta kerja sama dengan Polsek Ilir Barat 1 dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan efisien.

“Keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat adalah prestasi bersama seluruh jajaran Polres Muara Enim yang menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” tegasnya melalui perwakilannya.

Sesuai instruksi Kapolsek Lembak, pihak kepolisian akan melengkapi seluruh berkas penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, menyita barang bukti secara resmi, serta melaksanakan gelar perkara dan rekonstruksi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, benar, dan transparan.

Sumber: Kanit Reskrim Polsek Lembak melalui Kasi Humas Polres Muara Enim (dalam rangka menyampaikan informasi atas nama Kapolsek Lembak)
Penulis: Tim Redaksi Pewarta Sumsel Group

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *