Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Keamanan Sawit Dilubai Ulu Mencuat

banner 468x60

Muara Enim, Suryanews86.com – Jasmani, warga Desa Pagar Dewa Dusun VI, Kecamatan Lubai Ulu, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum aparat keamanan kebun sawit di wilayah tersebut. Ketiga oknum itu berinisial Rn, Yd, dan Ed yang masing-masing bertugas sebagai BKO KUD Mitra Sari, BKO kebun pribadi milik Ronald, serta koordinator keamanan kebun pribadi milik Ronald.

Jasmani menyebut bahwa ia dan rekannya dituduh membeli brondol sawit hasil curian. Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di depan lapak brondol milik istrinya.

Jasmani mengaku dipaksa menyerahkan uang Rp 3 juta, namun setelah negosiasi ia terpaksa membayar Rp 1,5 juta, termasuk berutang Rp 500 ribu kepada salah satu oknum tersebut.

Beberapa hari kemudian, Selasa (02/12/2025) pukul 08.00 WIB, saat hendak membawa hasil brondol ke pabrik, mobil Jasmani kembali dihadang ketiga oknum itu di kawasan Simpang Empat Metur. Ia kembali dituduh mencuri dan diminta uang Rp 15 juta, lalu dinegosiasi menjadi Rp 8 juta.

Jasmani mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian materi, namun tetap memilih melapor karena merasa tidak bersalah. Ia menegaskan seluruh brondol sawit yang dijualnya dibeli resmi dari masyarakat.

Upaya konfirmasi redaksi kepada ketiga oknum terlapor melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.*(Ril)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *