PALEMBANG, Suryanews86.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, mendukung terciptanya Palembang Zero Konflik, serta meminimalisir upaya eksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa, Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya. Jum’at (24/04/2026).
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka ruang dialog langsung bersama komunitas atau “genk” remaja.
Pada kesempatan tersebut, Polda Sumsel berdiskusi mengenai dinamika sosial, masih maraknya aksi tawuran, hingga fakta keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi anarkis dan kerusuhan.
Dikatakan bahwa mencegah tawuran dan potensi anarkisme tidak cukup hanya dengan upaya represif atau penindakan hukum. Diperlukan pendekatan komprehensif dan preventif dengan memperbanyak ruang dialog, merangkul, serta mengarahkan remaja agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.
“Kita jarang membangun interaksi dan dialog bersama anak-anak dan remaja, sehingga mereka kurang teredukasi tentang dampak negatif dan risiko yang harus ditanggung atas perilaku menyimpang,” ujar AKP Suandi, S.H., Kanit Polda Sumsel, didampingi AIPTU Hasym, Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Buluh.
Lebih lanjut dijelaskan, di era digitalisasi ini, remaja lebih banyak berinteraksi melalui gadget sehingga rentan terpengaruh berita yang bernuansa kepentingan, bias, atau propaganda, hingga akhirnya termanipulasi oleh opini publik yang tidak objektif.
Hal ini terbukti pada peristiwa kerusuhan yang menyerang Kantor DPRD Sumsel dan fasilitas umum pada Agustus 2025 lalu. Para pelaku didominasi oleh anak-anak dan remaja yang hanya ikut-ikutan atau FOMO (Fear of Missing Out) akibat provokasi media dan ajakan teman.
Bahkan keesokan harinya, saat aksi demonstrasi mahasiswa, masih ditemukan pelajar yang menyusup dalam barisan massa, di antaranya bahkan diketahui membawa senjata tajam.
Kondisi ini menjadi perhatian serius terkait kemungkinan adanya mobilisasi terencana yang memanfaatkan anak-anak sebagai tameng.
Melalui dialog ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman bersama tentang bahaya manipulasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Menjelang May Day yang bertujuan menyuarakan keadilan dan hak buruh, jangan sampai aksi damai tersebut terkontaminasi oleh oknum yang ingin menggiringnya ke arah kerusuhan, apalagi dengan melibatkan anak-anak,” tegasnya.











