Banyuasin~suryanews86.com~Minggu 25 Januari 2026, Ely seorang ibu rumah tangga yg melaporkan Ar oknum anggota DPRD Banyuasin dipolda Sumsel pada tgl 4 Juni 2025 dgn nomor LP/B/726/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. meradang ketika tau tanah yg menjadi objek pelaporan ada yg melakukan aktivitas di dalam nya.
” Saya baru tau tadi pagi ketika saya lewat ke pasar tanah tersebut kok ada bekas aktivitas ( diterbas ) ujar Ely”.
Berdasarkan penelusuran bersama diketahui bahwa yg melakukan kegiatan diobjek tanah tersebut seorang warga bernama ” sulamin “.
Berbekal informasi yg ada Ely bersama anak nya mendatangi sulamin dan sulamin mengakui bahwa benar dia yg melakukan aktivitas ditanah tersebut dan dia tidak tau kalo tanah tersebut dalam proses perkara hukum.
” Saya gak tau saya hanya di bayar sebesar Rp. 150.000 utk membersihkan tanah tersebut oleh Ags salah seorang anggota TNI yg bertugas sebagai Babinsa di kecamatan muara Padang. Kata sulamin.
Sementara itu AW kuasa hukum dari Ely ketika di hubungi wartawan membenarkan apa yg telah terjadi berdasarkan informasi yg disampaikan klien nya.
” Ya benar Bu Ely sudah menelfon saya…dan kami intruksikan kepada klien kami utk memasang papan plang yg sama , Krn objek tersebut masih dalam proses hukum. Jgn sampai ada aktivitas dari pihak manapun agar tidak terjadi hal yg tidak diinginkan dilapangan. Ujar AW.
Semoga ini menjadi atensi Kapolda Sumsel dan pangdam II Sriwijaya, jangan sampai merugikan masyarakat kecil akibat ulah oknum pejabat.
Apalagi Ar oknum tersebut di duga banyak sekali kasus hukum nya, sebagaimana kita ketahui berdasarkan pemberitaan, sedang berproses hukum di polres Banyuasin.
Sampai detik ini pun kita tidak pernah dengar sanksi dari partai dimana Ar berada sekarang ini…apakah Ar kebal hukum??? Jelas AW kepada wartawan panjang lebarApalagi Ar pernah minta mediasi dengan pelapor, dan setelah pertemuan Ar tidak ada informasi selanjutnya dari yg bersangkutan….intinya Ar mempermainkan proses hukum dan tidak ada itikad baik(red)











