PALEMBANG, Suryanews86.com – Setiap peristiwa kehilangan nyawa selalu menjadi duka bersama, apalagi ketika yang berpulang adalah abdi negara yang memegang peran vital dalam sistem pengawasan keuangan bangsa.
Meninggalnya seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam peristiwa kebakaran rumah menjadi perhatian serius, sekaligus memunculkan kebutuhan akan kejelasan fakta yang utuh.
Merespons kejadian tersebut, Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyelidikan menyeluruh dan mendalam. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dinilai sama dengan kejadian biasa, mengingat posisi strategis almarhum di lembaga tinggi negara.
“Kami berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian saudara kita. Namun, rasa duka saja belum cukup menjawab segala pertanyaan publik. Mengingat beliau adalah pengawas keuangan negara, Kapolri wajib memastikan penyebab kematian dibedah secara tuntas dan transparan.
Apakah ini murni musibah tak terduga, kelalaian, atau diduga ada unsur kesengajaan di baliknya,” tegas Budi, Kamis (09/05/2026).
Budi menekankan, status korban sebagai aparat pengawas negara menuntut proses hukum yang lebih teliti. Bareskrim Polri dan Puslabfor harus terlibat langsung untuk menjamin objektivitas hasil penyelidikan.
Ada tiga hal pokok yang ia minta diprioritaskan:
✅ Melibatkan Puslabfor guna menentukan titik api dan penyebab kebakaran berdasarkan bukti ilmiah yang akurat.
✅ Meneliti riwayat penugasan terakhir: apakah almarhum sedang menangani audit bersifat sensitif yang berpotensi merugikan pihak tertentu?
✅ Mengamankan seluruh dokumen kerja dan perangkat data, agar tidak ada barang bukti yang hilang atau beralih tangan.
🔹 Aspek Kelembagaan: BPK adalah benteng terakhir akuntabilitas APBN/APBD. Gangguan terhadap anggotanya sama maknanya dengan gangguan terhadap sistem pengawasan negara.
🔹 Aspek Perlindungan: Jika terdapat kaitan antara tugas audit dengan peristiwa ini, maka seluruh auditor di Indonesia berada dalam risiko. Negara wajib memberikan perlindungan maksimal bagi pengawasnya.
🔹 Aspek Kepercayaan: Masyarakat berhak atas kepastian hukum. Keterangan resmi Polri akan menutup ruang spekulasi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Selain ke arah kepolisian, Budi juga meminta Pimpinan BPK RI bersikap terbuka.
“Transparansi bukan berarti membuka aib, justru itu cara terbaik melindungi kehormatan institusi. Sampaikan ke publik penugasan terakhir dan temuan yang sedang dikerjakan, agar ruang fitnah tidak berkembang,” tambahnya.
Ia menegaskan, desakan ini murni penerapan asas kehati-hatian.
“Kami tetap pegang teguh praduga tak bersalah.
Namun kami juga menuntut asas investigasi tuntas dijalankan. Nyawa anggota BPK sama berharganya dengan nyawa warga negara lainnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lengkap dari Mabes Polri maupun BPK RI terkait identitas korban, kronologi rinci, dan hasil akhir penyebab kematian.











