Ketua DPRD Prabumulih Soroti Kasus KDRT Viral, Desak Aparat Bertindak Cepat

banner 468x60

PRABUMULIH, suryanews86.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut

Ia menilai, tindakan KDRT tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hukum dan juga mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Deni, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Deni pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut, sehingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku memperoleh efek jera.

“Kami mendorong aparat bertindak cepat dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Selain itu, Deni mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat penting dalam upaya pencegahan.

Ia juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memperkuat perlindungan terhadap korban KDRT, termasuk melalui pendampingan hukum dan psikologis.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Jon Kenedi menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga, akan ditangani dengan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jon Kenedi.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum serta korban mendapatkan perlindungan maksimal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *