KETRANSPARANAN DAN PENGAWASAN PROYEK PENYUSUNAN DED RSUD KOTA PRABUMULIH TA 2026

banner 468x60

PRABUMULIH , Suryanews86.com — Watch Relation Of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih menyoroti dan mengawasi pelaksanaan proyek Belanja Jasa Penyusunan Dokumen Detail Engineering Design (DED) RSUD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026. Proyek strategis kesehatan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2.000.000.000 dengan nilai kontrak final sebesar Rp 1.900.315.000 yang bersumber dari dana BLUD.

Proyek perencanaan tersebut dimenangkan oleh konsultan pelaksana PT. Manggala Karya Bangun Sarana yang beralamat di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan jangka waktu pelaksanaan kontrak selama sembilan puluh hari kalender.

Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilandasi oleh hak peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi serta keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Mengingat masa pelaksanaan kontrak sembilan puluh hari kalender seharusnya sudah rampung, kami dari WRC mendesak adanya transparansi penuh dari pihak RSUD Kota Prabumulih. Proyek perencanaan bernilai nyaris dua miliar rupiah ini harus menghasilkan dokumen DED yang benar-benar berkualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar proyek ‘papan nama’,” tegas Pebrianto.

Dalam analisis konstruksi, nilai DED sebesar Rp 1,9 miliar lebih ini juga mengindikasikan bahwa proyek fisik lanjutan yang akan mengacu pada dokumen ini nantinya berpotensi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Adapun poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama WRC Unit Kota Prabumulih meliputi:
* Kehadiran Fisik dan Kualitas Tenaga Ahli: Memastikan apakah sembilan tenaga ahli utama yang dipersyaratkan—seperti Team Leader berpendidikan S2 Teknik Sipil, Ahli Arsitektur, Struktur, MEP, hingga Ahli K3 Konstruksi—benar-benar hadir dan bekerja secara penuh di lapangan selama masa kontrak berlangsung.

* Kesesuaian Spesifikasi Teknis: Memantau apakah dokumen akhir seperti gambar perencanaan detail, perhitungan struktur, dan RAB telah mematuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020.

* Serah Terima Pekerjaan: Mempertanyakan kejelasan progres penyerahan produk akhir (Laporan Pendahuluan, Antara, hingga Laporan Akhir atau DED lengkap dengan visualisasi tiga dimensi) apakah telah diserahterimakan tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan sosial ini, WRC Unit Kota Prabumulih secara resmi akan melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak RSUD Kota Prabumulih selaku Pengguna Barang agar seluruh proses pengadaan ini transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *