LAHAT, Suryanews86.com – Polres Lahat melalui Satreskrim (Unit Pidum, Tim Jagal Bandit) dan Polsek Merapi Barat menangani laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Simpang 4 PT. BAU, Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.Senin (02/03/2026).
Laporan diajukan oleh Elpiah binti Ibrohi, dan kasus ini menjadi viral setelah video kejadian diunggah ke media sosial oleh masyarakat.
Tim penyidik segera melakukan penelusuran dan membangun blokade di beberapa titik jalan lintas Muara Enim-Lahat. Pelaku yang memiliki ciri khas menggunakan topi putih, jaket coklat, dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BG 4050 EAW (milik korban) berhasil ditangkap di Jalan Simpang Servo.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai DRS bin S, berusia 24 tahun, dengan alamat di Jalan Kerangga Lorong Langgar, Kelurahan Tiga Puluh Ilir, Kecamatan Ilir Barat Dua, Kota Palembang, serta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Merapi Barat. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain atau hubungan dengan kasus curanmor lainnya.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum melalui Layanan 110, demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lahat.











