Polres Lahat Laksanakan Razia Hiburan Malam Sebelum Ramadhan, 10 Perempuan Positif Narkoba

banner 468x60

Lahat, Suryanews86.com – Polres Lahat melalui Satgas Operasi Pekat Musi 2026 menggelar razia terhadap tempat hiburan malam pada Senin (16/2) pukul 23.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis S.H. bertujuan mencipta kondisi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Razia difokuskan pada dua lokasi karaoke, yaitu Karaoke “C” di Jl. Lubuk Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat dan Karaoke “F” di Jl. RE Martadinata Bandar Agung Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Petugas yang terlibat berasal dari berbagai bagian Polres Lahat serta personil dari Subdenpom Kabupaten Lahat dan Sat Pol PP Kabupaten Lahat, dengan total lebih dari 40 orang.

Sebelum pelaksanaan, Wakapolres memberikan arahan penting agar pemeriksaan dilakukan secara humanis, khususnya dalam menangani perempuan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 orang Ladies Companion (LC) terbukti positif menggunakan narkotika jenis Amphetamin (Inek) melalui tes urine.

Namun, penggeledahan terhadap pengunjung dan ruangan yang disewa tidak menemukan barang atau hal yang melanggar hukum.

Para perempuan yang positif narkoba akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadhan.

Masyarakat diharapkan menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.

Bagi pengelola tempat hiburan malam diminta untuk selalu menjalankan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di tempat usaha, serta tidak menyediakan atau memfasilitasi segala bentuk pelanggaran hukum.

Masyarakat yang menemukan informasi atau adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan hukum dapat segera melaporkannya ke kantor Polres Lahat atau pos polisi terdekat melalui nomor layanan yang telah disediakan.

Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan Kabupaten Lahat yang aman, kondusif, dan nyaman untuk menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari.(DW)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *